Jumat, 25 Februari 2011

BENCANA ALAM


Wilayah Indonesia, yang termasuk daerah rawan terjadinya bencana, terutama bencana alam geologi, yang disebabkan karena posisi Indonesia yang terletak pada pertemuan 3 (tiga) lempeng tektonik di dunia yaitu: Lempeng Australia di selatan, Lempeng Euro-Asia di bagian barat dan Lempeng Samudra Pasifik di bagian timur, yang dapat menunjang terjadinya sejumlah bencana.
Fenomena alam yang terjadi ini,sungguh tak dapat diterka dan seringkali di luar logika kita. Peristiwa alam yang terjadi di Indonesia khususnya Sumatera Utara sangat beragam, peristiwa alam ini lebih banyak dipicu oleh sentuhan tangan manusia baik yang legal maupun yang ilegal. Bencana yang merenggut harta, nyawa, dan dampak trauma psikologis yang mendalam akan duka cita, dan meninggalkan monumen murka alam.

Melihat kondisi topografi, struktur tanah, dan jenis vegetasi yang tumbuh di hamparan geografi di alam Sumatera Utara bukan suatu hal yang naif untuk diprediksi kemungkinan terjadinya suatu bencana karena umumnya daerah di Sumatera Utara merupakan daerah yang berbukit dan bergelombang. Kondisi bukit pada beberapa tempat diperparah dengan adanya usaha pemanfaatan lahan beserta sumber daya alam secara individual maupun kelompok yang tidak berbasis konservasi.
Berbagai jenis ancaman bahaya, berdasarkan penyebabnya dapat diklasifikasikan menjadi empat, yaitu bencana geologi, bencana iklim, bencana lingkungan, dan bencana sosial. Bencana geologi antara lain gempa bumi, tsunami, letusan gunung berapi, dan tanah longsor. Bencana iklim antara lain banjir, kekeringan, dan badai. Bencana lingkungan antara lain pencemaran lingkungan (air, udara, tanah), eksploitasi sumber daya alam berlebihan termasuk penjarahan hutan, alih fungsi lahan di kawasan lindung, penerapan teknologi yang keliru, dan munculnya wabah penyakit. Bencana sosial antara lain kehancuran budaya, budaya tidak peduli, KKN, politik tidak memihak rakyat, perpindahan penduduk, kesenjangan sosial ekonomi budaya, konflik dan kerusuhan.
Bencana ini menjadi pelajaran sekaligus guru yang berharga bagi publik, selain berserah diri pada-Nya juga ada suatu upaya kongkrit yang dilaksanakan secara faktual dalam memahami dan mengantisipasi kondisi alam secara teoretis dan logis, salah satu wujudnya melalui konservasi alam perbukitan agar menjadi kawasan penyangga (daerah resapan dan cadangan air) kehidupan manusia dan ekosistem lainnya. Bentuk upaya kongkrit publik tersebut adalah berbagi peran dalan pelaksanaan pemeliharaan kawasan hijau, posisi birokrat sebagai pelaksana  dan pembuat policy diharapkan dapat mengakomodir persoalan serta  melegitimasi hak masyarakat. Sedangkan masyarakat, akademisi, NGO diharapkan memainkan peranan yang tidak bisa ditangani oleh pemerintah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar